5. Wajib memiliki pengetahuan dan pengalaman dasar di bidang pertanian. Bisa berupa keterlibatan dalam pertanian, kelompok tani, atau memiliki latar belakang pendidikan di bidang ini.
6. Memiliki dan menunjukkan minat yang serius dalam usaha pertanian.
Penghasilan Rp 10 Juta/Bulan
Menurut Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, program Petani Milenial bertujuan untuk menarik minat generasi muda.
Sehingga mau mengelola lahan pertanian dengan memberikan jaminan penghasilan lebih dari Rp10 juta per bulan.
BACA JUGA:Suami Main Game Online, Perangkat Desa di Kaur Ini 'Main' dengan Tetangga
BACA JUGA:Kevin Diks Debut Lawan Jepang dan Arab Saudi? Proses Pindah Warga Negara Disetujui DPR RI
Mentan menjelaskan, pendapatan Rp10 juta itu merupakan proyeksi hasil panen yang didapat para petani milenial, bukan gaji yang diberikan oleh pemerintah.
"Pendapatan tinggi di atas daripada gaji kalau kita jadi pegawai," jelas Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (12/11/2024), seperti dikutip dari Antara.
Kementerian Pertanian menargetkan 50 ribu pendaftar.