Camat Semidang Gumay Tak Punya Hak Beri Izin Pasar Malam di Lapangan Sepak Bola, Retribusinya mengalir kemana?

Kamis 21-11-2024,11:02 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Kekecewaan dan kecaman membuncah dari pemuda Kecamatan Semidang Gumay terkait izin penyelenggaraan pasar malam di lapangan sepak bola setempat.

Para pemuda menilai keputusan tersebut sebagai tindakan yang sangat merugikan dan mengancam kelangsungan aktivitas olahraga di kecamatan tersebut.

Masyarakat menilai Camat Semidang Gumay tidak punya hak menerbitkan izin pasar malam di Lapangan Sepakbola itu.

Sebab lapangan yang terletak di Desa Lubuk Gung itu bukan milik pemerintah.

BACA JUGA:BIKIN HERAN! STY Ternyata Tak Target Juara Piala AFF 2024, Tapi Turnamen ini

BACA JUGA:STY Bawa Skuad Beda dari Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini 22 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024

Lapangan tersebut diwakafkan bagi kegiatan sosial kemasyarakatan warga Kecamatan Semidang Gumay, khususnya kegiatan olahraga.

Sedangkan pasar malam adalah kegiatan ekonomi. Dimana pengelola pasar malam membayar retribusi atas izin yang didapat.

Lantas kemana uang retribusi tersebut?

Muhammad Isnaini, tokoh pemuda setempat, mengungkapkan keprihatinannya.

BACA JUGA:Perayaan Diwali Besar-besaran yang Diselenggarakan oleh Kedutaan Besar India di Jakarta

BACA JUGA:Harga Emas Capai Rp41 juta, The Fed Batasi Kenaikan Lebih Lanjut

“Lapangan sepak bola ini merupakan aset penting bagi kami. Setiap hari, lapangan ini digunakan untuk latihan dan pertandingan berbagai kelompok usia, mulai dari SSB hingga kelompok usia senior,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa izin pasar malam akan merusak kondisi lapangan dan mengganggu jadwal latihan yang padat.

Berikut jadwal penggunaan lapangan sepak bola Kecamatan Semidang Gumay di Lubuk Gung:

Kategori :