SOLOK SELATAN, RADARKAUR.CO.ID - Latar belakang polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan Polda Sumatera Barat diduga terkait tambang galian C.
Peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di Markas Polres Solok Selatan terjadi Jumat 22 November 2024 dini hari.
Menurut informasi terhimpun, peristiwa itu diawali Ketika jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshar (URA) melakukan Tindakan hukum terhadap pelaku tambang Galian C diduga illegal.
Kemudian jajaran Reskrim membawa tersangka ke Mapolres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Aplikasi Tantri POS dari PT Sasana Solusi Digital Raih Juara 3 Startup for Industry 2024
BACA JUGA:Tantangan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto bagi Industri Perumahan
Atas penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan yang dilakukan jajaran Reskrim tersebut, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar (DI) menelpon Kasat Reskrim AKP URA.
Dikabarkan bahwa Kabag OPS tidak terima terhadap penindakan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim tersebut.
Ternyata diduga tidak mendapatkan kesepahaman, Kabag OPS mencari Kasat Reskrim yang saat lewat tengah malam itu masih di Polres Solok Selatan.
Ketika tersangka tindak pidana pertambangan itu sedang dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pilkada Kaur 2024
BACA JUGA:Bawaslu Kaur : Pentingnya Media Massa yang Adil dalam Pilkada 2024
Terdengar tembakan dari arah luar ruangan.
Ternyata, Kasat Reskrim AKP URA sudah bersimbah darah.
Personil melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops meninggalkan TKP.