BREAKING NEWS: 11 ASN Pemprov Bengkulu Diperiksa KPK, Termasuk Rohidin Mersyah, Bagaimana Nasib Pencalonan?

Minggu 24-11-2024,08:24 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Hampir semua warga masyarakat Provinsi Bengkulu sudah mengetahui bahwa saat ini KPK sedang melakukan penindakan hukum di Provinsi Bengkulu.

Beberapa pejabat dan ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu diamankan dari berbagai lokasi.

Ada juga yang dijemput. Serta beberapa diantaranya dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Termasuk salah satunya Rohidin Mersyah, calon Gubernur Bengkulu sekaligus petanaha.

BACA JUGA:Kelebihan Samsung Galaxy S23 yang Membuatnya Layak Dimiliki

BACA JUGA:RK-Siswono Bisa Menang 1 Putaran, Pengaruh Pilihan Presiden Prabowo Sangat Dominan, Simak Survey Disway

Pemeriksaan di Mapolres Bengkulu sejak Sabtu sore masih berlangsung hingga Minggu pagi 24 November 2024.

Terkait pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah, bagaimana dengan nasib pencalonan di Pilkada Bengkulu?

Jika mengacu aturan, bahkan jikapun KPK memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka, pencalonan Rohidin Mersyah - Meriani tidak bisa dibatalkan.

Terlebih Waktu pemilihan dan penghitungan suara tinggal menyisakan 3 hari lagi.

BACA JUGA:Hari Terakhir Masa Kampanye, Bawaslu Kaur Minta Paslon Pilkada Turunkan APK Secara Mandiri

BACA JUGA:Ini Latar Belakang Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan

KPU pun akan tetap melakukan penghitungan suara secara normal. Dan menetapkan siapa peraih suara terbanyak sebagai pemenang pemilu.

Sehingga kalau menang pemilu, Rohidin Mersyah - Meriani tetap akan dilantik.

Terkait proses hukum, jika sampai Rohidin Mersyah menjadi tersangka, maka Meriani yang akan mengggantikan sebagai gubernur Bengkulu.

Kategori :