Harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu Beranjak Naik, Simak Daftar Tertinggi hingga Terendah!

Harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu Beranjak Naik, Simak Daftar Tertinggi hingga Terendah!

Harga TBS di Provinsi Bengkulu Beranjak Naik--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah resmi menetapkan dan mengumumkan harga TBS Kelapa Sawit untuk periode Februari 2025.

Harga TBS Kelapa Sawit periode Februari 2025 di Provinsi Bengkulu sebesar Rp2.640 per kilogram .

Meskipun begitu, ada beberapa perbedaan Harga TBS Kelapa Sawit di berbagai kabupaten.

Kondisi ini dipengaruhi oleh pihak pabrik kelapa sawit yang membeli buah petani hingga pengawasan Harga yang dilakukan pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA:Akibat Kelapa Sawit Diberi Pupuk 4 Kg per Pohon, Hasilnya justru Mengejutkan

BACA JUGA:Cara Tanam Sawit yang Benar Untuk Hasil TBS Kelapa Sawit Melimpah

Per 9 Februari 2025, Harga TBS Kelapa sawit di Kabupaten Kaur sebesar Rp 2.600 per kilogram.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu , Bickman Panggarbesi , mengungkapkan bahwa harga TBS Kelapa Sawit ini ditetapkan berdasarkan rekapan pembelian dari perusahaan sawit yang beroperasi di berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.

"Penetapan harga sawit ini sesuai dengan keputusan rapat bersama Asosiasi Sawit, Perusahaan, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin)," ujar Bickman.

Dijelaskan Bickman bahwa harga TBS kelapa sawit ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh 14 dari 31 pabrik kelapa sawit (PKS) di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Update Harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu Periode 7 Februari 2025

BACA JUGA:Tips Memilih Pupuk Tepat untuk Kelapa Sawit, Simak Kegunaan KCL MOP

Adapun cara perhitungan Harga TBS Kelapa Sawit ini meliputi indeks K, hara penjualan Crude Palm Oil (CPO), harga Palm Kernel (PK) serta harga cangkang sawit .

Disampaikannya bahwa jika pabrik kelapa sawit membeli TBS sawit di bawah harga yang sudah ditetapkan itu, maka akan dikenakan sanksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: