Rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Kaur, Mukhlis Aryanto,MAP didampingi empat komisioner KPU Kaur Ujang Radiosaili, Didi Iswandi, Jailani dan Toni Kuswoyo.
"Memutuskan: menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kaur nomor urut 2 Gusril Pausi, S.Sos, MAP - Abdul Hamid, S.Pd.I dengan perolehan suara sebanyak 41.441 suara atau 51, 23 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kaur periode tahun 2025-2030," demikian petikan surat keputusan Keputusan KPU Kaur nomor 1 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kaur tahun 2024 yang dibacakan Ketua KPU Kaur Mukhlis Aryanto.