RADARKAUR.CO.ID - Penyidik Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan, Rabu pagi 15 Januari 2025 pukul 10.33 Waktu setempat mengumumkan surat perintah penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
Terbitnya surat perintah penangkapan disusul langsung dengan penangkapan terhadap Presiden Yoon di rumah dinasnya.
Saat dilakukan penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, Pasukan Pengaman Presiden terlihat hanya pasrah dan membiarkan penyidik CIO melaksanakan tugasnya.
Dilansir dari pemberitaan Yonhap, Presiden Yoon Suk Yeol langsung dibawa oleh penyidik ke Kantor CIO untuk diperiksa terkait tuduhan pemberontakan dan dugaan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Ambulans Membawa Jenazah Almarhum Bupati Kaur Lismidianto Tiba Setelah 14 Jam Perjalanan
Penangkapan Yoon Suk Yeol ini diawali dari penyidikan yang dilakukan CIO karena dugaan pemberontakan yang dilakukan Presiden Yon buntut dari deklarasi darurat militer bulan Desember lalu.
"Penyidik menahan Yoon karena tuduhan memimpin pemberontakan," tulis Yondap dalam reportasenya.
Pada tayangan terlihat beberapa kendaraan yang membawa Presiden Yoon keluar dan meninggalkan rumah dinas kepresidenan di Seoul.
Mobil tersebut kemudian langsung menuju Kantor CIO yang berada di Gwacheon.
BACA JUGA:Profil Bupati Kaur Lismidianto yang Meninggal Dunia Dalam Usia 61 Tahun
Kantor CIO juga melakukan penggeledahan terhadap kediaman Yoon Suk Yeol.
Penggeledahan dilakukan terkait penyelidikan terhadap Yoon Suk Yeol. Bukan hanya terkait deklarasi darurat militer saja, namun juga dugaan skandal korupsi istrinya.
Saat ini pun, Yoon sedang menunggu nasib status presiden yang diembannya usai dimakzulkan parlemen pada pertengahan Desember lalu.