Saat ini, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sedang menilai keabsahan pemakzulan tersebut.
BACA JUGA:Jenazah Bupati Kaur Lismidianto Dibawa Lewat Darat, Perkiraan Tiba Jam Segini
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kabar Duka, Bupati Kaur Lismidianto Tutup Usia
Jika sah, maka Yoon akan lengser dari posisinya saat ini.
Namun jika tidak, maka ia akan kembali ke kursi kepresidenan.