AS Merevisi Rencana Cadangan Bitcoin, Investor Bereaksi Berbeda

AS Merevisi Rencana Cadangan Bitcoin, Investor Bereaksi Berbeda

AS Merevisi Rencana Cadangan Bitcoin, Investor Bereaksi Berbeda--radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Anggota parlemen di Utah baru-baru ini mengesahkan RUU terkait Bitcoin, tetapi tidak tanpa amandemen signifikan terhadap versi aslinya.

Salah satu perubahan besar adalah penghapusan klausul yang akan memungkinkan bendahara negara untuk berinvestasi dalam Bitcoin.

Proposal awal ditujukan untuk menjadikan Utah negara bagian AS pertama dengan cadangan Bitcoin sendiri.

Tetapi undang-undang yang direvisi sekarang mencerminkan pendekatan yang lebih hati-hati untuk mengintegrasikan mata uang kripto ke dalam tata kelola negara.

BACA JUGA:Pasar Kripto Menguat karena Bitcoin dan Altcoin Meraih Momentum

BACA JUGA:Tepati Janji dengan Mang Sarwan Tanjung Ganti, Bupati Kaur Gusril Pausi Beri Tongkat pengganti Paralon

Sebaliknya, RUU yang diperbarui, yang sekarang dikenal sebagai HB230 "Amandemen Blockchain dan Inovasi Digital," berfokus pada pemberian perlindungan hukum bagi individu yang terlibat dalam aktivitas terkait Bitcoin, seperti penambangan dan staking.

Meskipun RUU tersebut tidak lagi menyertakan klausul cadangan Bitcoin yang inovatif, Utah tetap menjadi yang terdepan dalam inovasi blockchain dan kripto.

Undang-undang tersebut menetapkan kerangka hukum yang memastikan warga negara dapat terlibat dengan aset digital sambil meminimalkan risiko.

Pada tanggal 7 Maret, Senat Utah meloloskan RUU tersebut dengan suara 19-7-3, yang membuatnya semakin dekat untuk menjadi undang-undang.

BACA JUGA:Bupati Kaur Gusril Pausi Temukan Penyebab Banjir di Desa Bandu Agung dan Beri Instruksi Cara Mengatasi

BACA JUGA:Polres Kaur dan Awak Media Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara, Dilanjutkan Vicon dan Buka Puasa

RUU yang kini menunggu persetujuan Gubernur Spencer Cox ini menyoroti minat berkelanjutan Utah dalam mengatur dan menggabungkan aset digital ke dalam sistem keuangannya.

Awalnya, undang-undang yang diusulkan mencakup ketentuan yang mengizinkan negara bagian untuk mengalokasikan hingga 5% aset digitalnya ke Bitcoin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: