"Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut," tambahnya.
Herlian Muchrim jadi Plt Bupati Kaur pasca Wafatnya Lismidianto
Kamis 23-01-2025,09:20 WIB
Editor : Muhammad Isnaini
Kategori :