Dirut Bank Bengkulu dan 6 Kepala Dinas Diperiksa KPK Terkait OTT Rohidin Mersyah

Kamis 23-01-2025,10:04 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Para pejabat Pemprov Bengkulu diperiksa sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang menjerat Gubernur Bengkulu non aktif Rohidin Mersyah, Sekda non aktif Isnan Fajri dan Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu.

KPK telah menjadwalkan akan memeriksa Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu Bersama 6 pejabat kepala dinas lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Sudah dijadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK oleh Penyelenggara Negara terkait dengan jabatannya dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, di wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada periode tahun 2018 sampai dengan 2024," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu 22 Januari 2025.

BACA JUGA:Herlian Muchrim jadi Plt Bupati Kaur pasca Wafatnya Lismidianto

BACA JUGA:Bapperinda Skenario Persiapan Pelantikan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih

Tessa juga menyebutkan, bahwa saksi akan diperiksa di Polresta Bengkulu.

"Semua akan dimintai keterangannya terkait pengumpulan uang oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemprov Bengkulu untuk kepentingan pemenangan tersangka Rohidin Mersyah pada Pilkada Bengkulu 2024," tegas Tessa.

Adapun saksi yang akan diperiksa tersebut adalah Beni Harjono selaku Direktur Utama Bank Bengkulu.

Kemudian Yuhana selaku Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu dan Gunawan Suryadi selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Handara Golf Bali: Komitmen terhadap Keberlanjutan dan Komunitas

BACA JUGA:Bitcoin Capai Rekor Tertinggi di Tengah Pelantikan Presiden Donald Trump

Berikutnya adalah Foritha Ramadhani Wati selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu dan Heru Susanto selaku Inspektur Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya Soemarno selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu dan Syahjudin Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu.

Kategori :