Musdessus Desa Suka Merindu Untuk Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025

Kamis 23-01-2025,19:50 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintahan Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur menggelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis 23 Januari 2025 bertempat di Aula Desa Suka Merindu.

Kegiatan Musdessus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tersebut dihadiri oleh Camat Semidang Gumay, Yuhardi, S.Ip, MH, Kepala Desa serta perangkat Desa Suka Merindu, Ketua BPD Ahzam Irpani dan anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pelaksanaan MUSDESSUS Penetapan KPM BLT-DD  ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada warga yang berhak.

BACA JUGA:Musdessus Desa Padang Panjang Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025

BACA JUGA:Desa Lubuk Gung Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025

Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penetapan KPM BLT-DD yang akan menerima bantuan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran perwakilan dari berbagai unsur masyarakat dalam forum ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan KPM BLT-DD serta menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

Kategori :