Di antaranya adalah tugas pokok dan fungsi kepala daerah, penyelarasan visi Asta Cita yang akan disampaikan oleh sejumlah menteri terkait, serta pembekalan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Selain itu, aspek efisiensi anggaran juga akan menjadi fokus utama dalam pembekalan ini.
BACA JUGA:Update Harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu Periode 7 Februari 2025
BACA JUGA:Prabowo Segera Bebaskan 44.000 Napi Penghina Pejabat Negara
"Materi pertama tentang tupoksi kepala daerah. Kedua, Asta Cita yang disampaikan oleh para menteri terkait. Ketiga, pembekalan dari Lemhannas. Materi mengenai efisiensi anggaran juga pasti ada. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan turut memberikan arahan," ungkap Bima Arya.
Ia menegaskan bahwa melalui program ini, pemerintah ingin memastikan adanya keselarasan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah.
Terutama dalam hal efisiensi anggaran dan pelaksanaan kebijakan strategis.
"Kita harus selaraskan semua pemahamannya. Dukungan pemerintah daerah terhadap efisiensi anggaran harus jelas," pungkasnya.
BACA JUGA:Agar TBS Kelapa Sawit Besar dan Berat, Ini 5 Jenis Pupuk yang Wajib Diberikan
Disisi lain, kepala daerah yang masih menghadapi proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) seperti halnya kepala daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, pembekalan akan dijadwalkan setelah keputusan final dari MK.
Program pembekalan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kepemimpinan para kepala daerah terpilih dalam menjalankan tugasnya.
Sekaligus memastikan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah demi mendukung pembangunan yang efektif dan efisien.