Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP melalui Asisten 3 Pemda Kaur, Ir.H. Herwan, M.Si mengatakan bahwa selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.
"Dengan ditetapkan lebih cepat semoga umat Islam di Kabupaten Kaur punya Waktu yang lebih Panjang untuk membayar zakat fitrah sebagai kewajibannya," terang Herwan.
BACA JUGA:Perdagangan OTC: Solusi Efisien untuk Transaksi Kripto Skala Besar
BACA JUGA:Shopee Gandeng Ronaldinho! Selebrasi Samba Sang Legenda Bikin Netizen Heboh
Sebagaimana telah diketahui, selain diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa Ramadhan, umat Islam juga diwajibkan untuk melaksanakan atau membayar zakat fitrah.
Sebab, Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang ke tiga, kemudian disusul dengan rukun Islam yang ke empat yaitu puasa.