KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Fasset mengadakan diskusi panel bertajuk Crypto for Everyone: From Hype to Type pada 25 Februari 2025 di Jakarta sebagai bagian dari bulan Literasi Kripto 2025.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset digital, khususnya dalam peralihannya dari sekadar tren spekulatif menjadi instrumen investasi dengan manfaat nyata.
Diskusi ini dihadiri oleh hampir 100 peserta, termasuk investor, komunitas kripto, dan profesional blockchain yang antusias membahas masa depan industri ini di Indonesia.
Panel diskusi ini dimoderatori oleh Fajar Insan Hadi, Head of Marketing Fasset, dan menghadirkan berbagai ahli industri seperti Putri Madarina (Country Director Fasset Indonesia), Eko Mamahit (CEO FutureCoin), serta Greenman-Ron (Educator Blockdev.id).
BACA JUGA:AI dan Blockchain Siap Mendorong Inovasi Besar pada Tahun 2025
BACA JUGA:SEC Berinteraksi dengan Perusahaan untuk Membahas Regulasi Kripto
Mereka membahas pertumbuhan ekosistem kripto di Indonesia yang semakin matang, dengan masyarakat yang mulai beralih dari sekadar mengejar keuntungan cepat ke pemahaman lebih mendalam tentang teknologi blockchain dan smart contracts.
Selain itu, jumlah pengembang blockchain di Indonesia meningkat drastis, menunjukkan adopsi teknologi ini yang semakin luas.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah regulasi aset kripto di Indonesia.
Meskipun kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran, statusnya tetap legal sebagai komoditas yang kini diawasi oleh OJK setelah sebelumnya berada di bawah Bappebti.
BACA JUGA:Pasar Kripto Terjun Bebas Akibat Penurunan BTC sebagai Dampak Serangan Makro dan Siber
BACA JUGA:Ethereum Turun 10 Persen, Peluang Beli atau Penurunan Lebih Lanjut di Depan Mata?
Tantangan lain yang disoroti dalam diskusi ini adalah kesalahpahaman masyarakat tentang investasi kripto, seperti anggapan bahwa seseorang harus memiliki dana besar untuk mulai berinvestasi.
Selain membahas regulasi, Fasset juga memperkenalkan inovasi zakat kripto, yang memungkinkan pengguna menyalurkan zakat menggunakan aset digital.
Program ini dirancang agar sesuai dengan prinsip keuangan Islam dan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin berzakat melalui aset kripto.