Pemda Kaur Terima Aspirasi Masyarakat terkait PT DSJ

Kamis 30-10-2025,19:09 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Ada 90 orang yang hadir dan lebih banyak lagi yang menunggu di dekat areal perkebunan PT DSJ.

Menurutnya ada 2 hal informasi yang perlu disampaikan kepada Pemda Kaur terkait PT DSJ tersebut.

1. Berkenaan dengan PT DSJ sudah mulai beraktivitas sejak tahun 2007, namun hingga saat ini masih belum terlengkapi administrasi masuk dan berinvestasi di Kabupaten Kaur. PT DSJ tidak punya HGU meskipun sudah beroperasi.

2. Tidak ada kebun plasma meskipun sudah beroperasi, sedangkan kebun plasma yang ada saat ini adalah hasil direkayasa, dalam undang-undang minimal 20 persen. Karena plasma yang ada saat ini tidak memiliki kaitan dengan masyarakat sebagai pemilik lahan sebelumnya.

BACA JUGA:Pj Sekda Kaur Dilantik Siang Ini

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Gung Laksanakan Musdes Penyusunan RKPDES Tahun 2026

"Karena itu Kami mohon kepada pemerintah daerah Kabupaten Kaur supaya itu dicek ulang dan diperbaiki," tambah Suharman.

Senada dengan hal itu, Ketua PPSS Suharman mengatakan pihaknya sudah menemui berbagai pihak dan menanyakan perihal kelengkapan dan kelayakan PT DSJ untuk beroperasi.

Dan mereka mendapatkan jawaban bahwa PT DSJ sampai saat ini BPN belum mengeluarkan HGU.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Kaur menyampaikan bahwa Pemda Kaur sudah membentuk Tim evaluasi usaha perkebunan sedang berproses. 

BACA JUGA:Merdeka Pendidikan: Mimpi Panjang yang Mulai Nyata

BACA JUGA:Rumah Pintar KBA Jorong Tabek Jadi Pusat Laboratorium Ekonomi Sirkular Talang Babungo

Tim ini mengecek semua kelengkapan persyaratan administrasi dan teknis. 

Secara administrasi PT DSJ harus memiliki HGU dan secara teknis masih banyak yang harus diselesaikan termasuk salah satunya adalah kebun plasma.

Jika PT DSJ ini sudah memiliki HGU untuk lahan 1.400 hektar lebih itu, maka Pemda Kaur akan mendapatkan BPHTB hampir 7 miliar sebagai PAD.

Kategori :

Terpopuler