Camat Semidang Gumay Imbau Masyarakat Kandang Hewan Ternak Berkeliaran

Sabtu 07-02-2026,14:51 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.DISWAY,ID - Pemerintah Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, terus mengimbau kepada masyarakat untuk upaya penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas di area fasilitas umum maupun jalan-jalan utama, karena Satpol PP akan adakan razia gabungan untuk ternak yang tidak dikandang, Sabtu,(07/02/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Camat Semidang Gumay Yuhardi, MH, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para peternak. Hal ini dilakukan agar mereka lebih bertanggung jawab terhadap hewan ternak miliknya.

“Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi kegiatan beternak, tetapi lebih kepada menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ruang publik yang aman dan tertib. Semua ini tertulis dengan aturan Perda No 04 Tahun 2025 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan ternak,”ungkapnya.

Pemerintahan Kecamatan Semidang Gumay berharap langkah-langkah yang diambil ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat jangka panjang dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman,dan bersih.

Kategori :