MEDAN, RADARKAUR.DISWAY.ID - Viral Dua maling yang dianiaya korban pencurian saat penangkapan menuntut keadilan.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Mereka meminta polisi mengusut tuntas karena tidak terima dengan penganiayaan tersebut.
Dalam video yang viral di media sosial, dua maling di toko ponsel tersebut memberikan klarifikasi dan menceritakan duduk perkara peristiwa pencurian berujung penganiayaan.
Keduanya bernama Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan.
BACA JUGA:Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan, Satgas Pangan Gabungan Sidak Pasar
BACA JUGA:Bantu Petani, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog
Mereka merupakan karyawan di toko HP tempat terjadinya aksi pencurian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
Kasus ini bermula saat keduanya terpergok mencuri di toko tempat mereka bekerja.
Pemilik toko berinisial PP kemudian bersama beberapa rekannya mencari keberadaan terduga pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun, PP dan rekannya mendatangi lokasi persembunyian mereka di sebuah kamar hotel di Kota Medan.
BACA JUGA:Bengkel Terbakar, Pasutri di Bengkulu Tewas Terjebak dalam Kamar, Polisi Lakukan Penyelidikan
BACA JUGA:Wabup Kaur Abdul Hamid Hadiri Layanan Sosial Kesehatan Gratis di SMPN 35 Boarding School
Di lokasi tersebut diduga terjadi aksi penganiayaan terhadap kedua maling ini saat hendak dibawa ke kantor polisi.
Dalam video yang beredar, keduanya mengakui kesalahan mereka atas pencurian yang dilakukan.
Namun mereka menilai tindakan kekerasan yang dialami tidak dapat dibenarkan.