Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, ZZ dan YR memang telah lama pisah ranjang dan sedang menjalani proses perceraian.
Namun secara administratif dan hukum, keduanya masih terikat dalam status suami istri yang sah.
Hal ini menjadi dasar utama laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan ke Polresta Bengkulu.
Penggerebekan dugaan perzinahan ini pun kini tengah menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang oknum pejabat publik meski telah berstatus nonaktif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan oleh pelapor.
Pernah Digerebek di Kosan
Guru PPPK YR (35) digerebek berduaan dengan Camat Air Periukan nonaktif HA (43) terekam saat suami YR sendiri memergoki keduanya di sebuah kamar kos di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Seluma, Senin (8/12/2025) petang.