KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur melaksanakan Rakor terkait perluasan desa anti korUpsi, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPMD Kaur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Kepala bidang PMD, Camat Muara Sahung Camat Maje, Camat Kaur Selatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di wilayah kecamatan.
Kadis PMD Kaur diwakili Kepala Bidang PMD Merlianto, S.Sos, mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai upaya pencegahan korupsi sejak tingkat desa.
Dalam rapat dibahas langkah strategis terkait perluasan program Desa Anti Korupsi, di antaranya penguatan peran pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan pengelolaan keuangan desa.
BACA JUGA:Gubenur Helmi Hasan Sampaikan Kabar Infrastruktur dan DBH saat Safari Ramadan di Kaur
"Hal ini dinilai penting guna memastikan setiap program dan anggaran desa dapat dikelola secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kita menegaskan bahwa perluasan Desa Anti Korupsi merupakan langkah nyata dalam membangun sistem pemerintahan desa yang berintegritas," ucapnya.
Program Desa Anti Korupsi tidak hanya sebatas predikat, tetapi menjadi komitmen bersama dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap terbangunnya sinergi yang kuat antara perangkat daerah dan pemerintah kecamatan dalam mengimplementasikan program Desa Anti Korupsi secara berkelanjutan.
"Upaya penguatan kapasitas aparatur desa juga menjadi fokus utama dalam mendukung keberhasilan program. Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan setiap desa mampu menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," tuturnya