7 Menteri Teken SKB Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan

Kamis 12-03-2026,17:18 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal.

Selain Mendagri, para menteri yang menandatangi SKB tersebut yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji. Penandatangan SKB itu disaksikan langsung oleh Menko PMK Pratikno.

Dalam sambutannya, Menko PMK Pratikno menjelaskan SKB ini secara spesifik melibatkan kementerian yang mengurusi bidang pendidikan dan teknologi. Keberadaan SKB ini untuk mengatur pengunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial. Selain itu, SKB ini diharapkan dapat meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi digital, khususnya pada anak-anak.

“Yang juga sebagai penguji dan itu sudah proven secara akademik adalah pemanfaatan penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, tidak termitigasi,” ujar dia, Kamis, 12 Maret 2026.

BACA JUGA:Begini Cara Mencari Masjid Ramah Pemudik Terdekat dalam Perjalanan? Temukan di Pusaka Kemenag

BACA JUGA:Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja agar Kariernya Terus Berkembang

Di lain sisi, dampak lainnya yang menimpa kalangan remaja dan anak-anak yakni tren fear of missing out (fomo), flexing, hingga bullying. Selain dampak negatif, kemajuan teknologi juga memberikan dampak positif, khsususnya di sektor pendidikan.

Para pegiat pendidikan banyak terbantu oleh keberadaan kecerdasan artifisial. Berbagai kondisi tersebut, tambah Pratikno, membutuhkan respons dari pemerintah untuk menyusun aturan yang berfungsi sebagai panduan penggunaan teknologi secara bijak.

Ia menambahkan, melalui SKB yang telah ditandatangani 7 menteri, diharapkan mampu melahirkan generasi yang bijak, cerdas, serta mampu mengoptimalkan teknologi. Dengan upaya tersebut, ekosistem akademik dan pendidikan akan mampu melompat maju baik dari sisi kapital, etika, dan moral.

“Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai dengan teknologi, tapi menguasai teknologi untuk kebajikan. Itulah tujuan kita,” tandasnya.

BACA JUGA:Sanlat yang Beda: Menaker Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI

BACA JUGA:Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak

Sebagai informasi, usai penandatanganan tersebut, Mendagri bersama para menteri terkait menerima buku bijak dan cerdas ber-AI, serta buku membangun organisasi cerdas dan humanis dari Menko PMK Pratikno. Serangkaian prosesi tersebut sekaligus menjadi simbol kepedulian pemerintah dalam mendukung kemajuan teknologi digital dan kecerdasan artifisial.

Kategori :