RSUD Kaur Siaga Lebaran 2026, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam

Senin 16-03-2026,12:26 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Selain layanan kegawatdaruratan, RSUD Kaur juga memastikan operasional layanan rawat inap tetap berjalan normal selama masa libur Idul Fitri.

Rumah sakit telah mengatur jadwal piket bagi dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga tenaga medis pendukung agar pasien yang sedang menjalani perawatan tetap mendapatkan pemantauan dan penanganan secara optimal.

Dengan pengaturan tersebut, pasien yang sedang dirawat tidak akan mengalami gangguan pelayanan meskipun sebagian masyarakat sedang menjalani cuti bersama Lebaran.

"Seluruh pasien rawat inap tetap mendapatkan pelayanan medis sesuai standar. Kami memastikan pengawasan terhadap kondisi pasien tetap dilakukan secara intensif oleh tim medis,” kata dr. Ahmad.

BACA JUGA:Damkarmat Kabupaten Kaur OTT Tawon Vespa di Kelurahan Simpang 3

BACA JUGA:ANTUSIAS, Warga Desa Tanjung Agung Maje Gotong Royong Sambut Salat Ied Bersama Bupati dan Wabup

Poliklinik Rawat Jalan Tutup Sementara

Sementara itu, berbeda dengan layanan darurat dan rawat inap, operasional poliklinik rawat jalan akan menyesuaikan dengan jadwal libur nasional.

Selama periode 18 hingga 24 Maret 2026, layanan poliklinik akan ditutup sementara dan baru kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

Penyesuaian jadwal tersebut mengikuti ketentuan libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, pihak rumah sakit tetap memberikan solusi bagi pasien yang membutuhkan pengobatan rutin, khususnya penderita penyakit kronis.

Pasien Penyakit Kronis Tetap Dilayani

RSUD Kaur memastikan pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan obat secara rutin tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun poliklinik tutup sementara.

BACA JUGA:SELAMAT BERTUGAS, Lukman Resmi jadi Kakan Kemenag Kaur

BACA JUGA:Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka

Manajemen rumah sakit memberikan akses layanan melalui Instalasi Gawat Darurat bagi pasien yang memerlukan pengambilan obat atau konsultasi terkait kondisi kesehatan yang mendesak.

Menurut dr. Ahmad, kebijakan tersebut diambil agar proses pengobatan pasien tidak terhenti selama masa libur panjang.

Kategori :