Satgassus Disiplin Pemkab Kaur Anulir Absensi Palsu ASN, Berpengaruh Pada TPP

Selasa 31-03-2026,14:48 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu berkomitmen menerapkan dan menegakkan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat, serta memberikan tindakan tegas terhadap aparatur yang indisipliner sesuai aturan yang berlaku. Untuk memantau pelaksanaan disiplin ASN tersebut, Pemkab Kaur telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus).

Satgassus diketuai oleh M. Adhar Cilas, S.Pd, M.Si yang merupakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan wakil ketua Robi Antomi, S.Pi., M.Si, selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur.

Pada rapat koordinasi yang digelar di Aula Lantai 2 Setda Kaur, Selasa 31 Maret 2026, diputuskan bahwa Satgassus akan melakukan anulir terhadap absensi palsu ASN. Yakni ASN yang terdata dalam absen online namun tidak terdapat dalam absensi manual saat apel pagi. 

BACA JUGA:BGN Potong Jatah 5 Hari Bukan Solusi! P2G Sebut Distribusi MBG Tetap Ruwet Jika Tak Ikut Kalender Sekolah

BACA JUGA:Kalah 0-1, Indonesia Kurung Bulgaria Nyaris Sepanjang Laga, Dua Kali Peluang Diselamatkan Tiang Gawang

Absensi tersebut nanti akan berpengaruh pada besar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima ASN Pemkab Kaur setiap bulan.

Saat menyampaikan amanat dalam rakor tersebut, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I menyampaikan bahwa Pemkab Kaur memutuskan untuk memberlakuan pengurangan TPP bagi ASN indisipliner.

Terlebih Kabupaten Kaur adalah satu-satunya Pemkab di Provinsi Bengkulu yang tidak mengurangi anggaran TPP pada tahun 2026 ini.

Namun sebagai konsekuensi adalah ASN harus disiplin dan memiliki motivasi kerja.

BACA JUGA:Sejumlah Buah Impor Langka di Kota Bengkulu, Harga Pear Naik Dua Kali Lipat

BACA JUGA:Penyaluran dana desa di Bengkulu capai Rp39,25 miliar

"Kalau tindakan indisipliner yang dilakukan ASN, tentu ada aturan yang mengatur terkait sanksinya," kata Wabup, selasa.

Wabup juga menyampaikan bahwa Satgassus sudah dibentuk sejak awal bulan puasa Ramadhan. Dan telah melakukan berbagai inspeksi mendadak (sidak) pengawasan dan pembinaan, baik ke berbagai OPD, puskesmas, kantor camat maupun kantor lurah.

Ketua Satgassus Disiplin ASN Pemkab Kaur M. Adhar Cilas, S.Pd, M.Si menyampaikan pihaknya telah menghimpun berbagai absensi di setiap OPD serta melakukan pengecekan langsung ke sejumlah dinas, badan dan kantor.

Kategori :