Indra mengajukan Praperadilan pada Jumat, 27 Februari 2026.
BACA JUGA:Oknum Pejabat Instansi Vertikal di Kaur Diterpa Dugaan Perselingkuhan, Pernah Disanksi Disiplin ASN
BACA JUGA:Dang Remis Jadi Maskot MTQ XXXVII Bengkulu Resmi Diluncurkan
Dia ingin menguji prosedur penetapan tersangka KPK terhadap dirinya. Ini merupakan permohonan ketiga yang diajukan oleh Indra setelah dua sebelumnya dia menarik permohonan.