Cacat Etika 7 Anggota DPRD Kabupaten Kaur

Senin 25-05-2026,09:19 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kaur baru saja usai. Ditutup dengan hiburan artis Ibukota Ressa Herlambang yang cukup membius masyarakat Kabupaten Kaur pada puncak acara Sabtu malam 23 Mei 2026.

Acara lain yang juga menjadi bagian dari rangkaian acara berlangsung khidmat. Pun termasuk Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kaur, meskipun tidak dihadiri oleh 7 anggota dewan.

Ketidakhadiran 7 anggota DPRD Kaur dalam sidang istimewa DPRD Kaur yang dilaksanakan Sabtu 23 Mei 2026 itu menjadi sorotan. 

Adalah Lekat S. Amrin, seorang wartawan senior sekaligus Tokoh Masyarakat di Kabupaten Kaur memberikan catatan dan sorotan tajam kepada 7 anggota DPRD Kaur yang ia nilai tidak mengerti tugas pokok dan fungsi.

BACA JUGA:Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

BACA JUGA:Hadir di Akhir Pekan, Festival Gurita 2026 Kabupaten Kaur Turut Dimeriahkan Puluhan UMKM

Ia menilai ketidakhadiran 7 anggota dewan itu tidak berbanding lurus dengan kemeriahan dan kesuksesan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dari semua agenda dan prosesi yang digelar.

"Sesungguhnya ulang tahun  daerah ini dilaksanakan  bersamaan dengan Festival Gurita telah viral secara nasional bahkan mendunia. Dan respon masyarakat baik dari dalam provinsi bahkan secara nasional mengakui gebrakan Bupati Kaur Gusri Pausi sangatlah luar biasa, ditengah keterbatasan banyak hal," katanya mengawali urainya. 

Menurutnya prosesi puncak tentang hari ulang tahun sebuah daerah adalah sidang istimewa sebagai wujud legitimasi atau pengakuan formalitas yang selalu digelar secara institusional untuk mengingat proses perjuangan kehendak dan aspirasi rakyat tentang berdirinya daerah ini yang telah tercapai.

"Tetapi sidang yang disebut Paripurna Istimewa kali ini tidak lengkap dihadiri Anggota Dewan Kaur itu sendiri. Bahkan tujuh (7) kursi yang kosong, dari 25 kursi anggota dewan daerah ini. Dan ini bagi masyarakat cukup menjadi pemandangan yang menarik dan mengandung pertanyaan," katanya.

Pria yang akrab dipanggil Lekat Paguci menampik alasan yang bisa saja diutarakan 7 anggota dewan itu terkait ketidakhadirannya.

Karena kelembagaan DPRD adalah bagian dari pemerintah yang sangat penting terkait berjalannya prosesi dan semua agenda hari ulang tahun itu. Artinya bagi masyarakat, memahami bahwa tidak mungkin tujuh anggota dewan yang tidak hadir itu tidak mengerti bahwa tugas pokok dan fungsi pada hari HUT ke-23 Kabupaten Kaur merupakan agenda derah yang sangat penting.

"Agenda Hari Ulang Tahun daerah ini, atau daerah mana pun, pasti sudah dipersiapkan secara matang jauh hari sebelumnya," tambahnya.

Lekat juga mengutif sentilan Bupati Kaur Gusril Pausi dalam sidang paripurna istimewa itu atas ketidakhadiran 7 anggota dewan itu. 

"Bahwa ketika daerah ini tidak ada maka semua pejabat yang ada di ruangan ini  dipastikan juga tidak mungkin ada,” kutifnya.

Kategori :