Cacat Etika 7 Anggota DPRD Kabupaten Kaur

Senin 25-05-2026,09:19 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Kalimat ini tidak lain konfirmasi untuk menyadarkan semua pihak, bahwa terutama pejabat untuk memahami dan dapat membedakan sebuah acara penting dan acara yang tidak begitu penting.

Lekat Paguci kemudian mengenang bagaimana beratnya perjuangan para tokoh masyarakat dahulu lewat Presedium Pemekaran yang diketuai oleh Syamhardi Shaleh untuk menjadikan Kabupaten Kaur sebagai wilayah pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Bahwa kelahiran daerah ini adalah hasil dari perjuangan politik masyarakat yang ditindaklanjuti  tahap awal oleh para anggota dewan tingkat Kabupaten, yaitu ketika itu DPRD Kabupaten induk Bengkulu Selatan,".

Dan semangat itu terus dijaga lewat salah satu putranya, Herdian Sapta Nugraha yang saat ini menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Kaur.

Perjuangan presidium dimulai awal reformasi, melibatkan semua komponen politik, partai politik, tokoh masyarakat dan semua pihak, hingga berhasil di tahun 2003 yang disetujui DPRRI atas usulan pemerintah Pusat. Artinya, perjuangan itu adalah perjuangan kolektif, semua terlibat.

Maka ia sangat menyayangkan Ketika para anggoota DPRD Kaur yang menjadi kader dari partai-partai politik yang turut memperjuangkan pemekaran Kabupaten Kaur justru seakan menampik nila perjuangan itu lewat ketidakhadiran mereka dalam sidang paripurna DPRD Kaur beberapa Waktu lalu.

"Partai PDIP dimana Awan Suhadi dan Joni Bahrul yang sekarang duduk di DPRD Kaur, Partai PAN dimana Aprizal sebagai anggota dewan yang duduk, Partai PBB dimana Z. Muslih utusan yang duduk, Partai Demokrat anggota dewannya Tudisman, Partai PPP anggotanya Maryusta, dan Partai Nasdem dimana Reki Bonizar adalah wakil rakyat yang kini sedang duduk di DPRD Kaur, dalam sidang Paripurna Istimewa ini mereka tidak hadir, dan ini disaksikan oleh masyarakat luas yang datang di kantor dewan yang terhormat," urainya.

Lekat juga mengakui sebagai wartawan mendapatkan sumber yang layak dipercaya, bahwa ada oknum dewan yang mengajak anggota dewan yang lain untuk tidak hadir di acara paripurna ini. 

"Ini informasi yang sangat memiriskan, dan sudah seharusnya Badan Kehormatan berupaya menertibkan anggota ini, setidaknya disampaikan ke petinggi partai di Pusat," tandasnya. 

Diakhir tulisan Lekat Paguci menyitir kalimat yang pernah disampaikan Presiden Gus Dur (alm), bahwa anggota DPRD seperti anak TK. Kerjanya hanya ngambek dan seolah-olah hanya membutuhkan seorang pengasuh.

Kategori :