Pasca Diperiksa KPK Arif Gunadi Pilih Bungkam Saat Dicecar Wartawan

Rabu 19-08-2026,08:17 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Muhammad Isnaini

JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID - Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, memilih bungkam dan langsung berjalan menuju mobil tanpa menjawab satu pun pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 12 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (18/8/2026).

Berikut adalah poin-poin penting terkait pemeriksaan tersebut:Detail Pemeriksaan Saksi

Durasi Panjang:

Arif Gunadi tiba pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.46 WIB.

Kapasitas Saksi:

Aif Gunadi Diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Saksi Lain

KPK juga memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu (Noprisman) dan seorang pihak swasta (MH) yang keduanya juga memilih bungkam.Latar Belakang Kasus

Pengembangan OTT

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, pada Maret 2026. 

Aliran Dana

Penyidik mendalami dugaan praktik korupsi serupa dan aliran uang dari pihak swasta ke pejabat di lingkup Pemkot Bengkulu.

Penggeledahan Sebelumnya:

Rumah pribadi Arif Gunadi sudah lebih dulu digeledah oleh tim penyidik KPK pada 5-6 Agustus 2026, di mana petugas mengamankan empat koper dokumen sebagai barang bukti.

KPK menegaskan bahwa status perkara ini masih dalam tahap sprindik umum dan belum ada pengumuman tersangka baru untuk wilayah Kota Bengkulu.

Kategori :