Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Sosial hanya untuk perbaikan data, karena jalur cepatnya telah disediakan oleh Kementerian Sosial melalui akun SIKS-NG dan aplikasi Cek Bansos.
“Tinggal persoalannya mau atau tidak operator desa bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada warganya, karena persoalan masyarakat menyangkut hak sosialnya sudah terjawab melalui jalur tersebut,” tutupnya.