Miras 216 Botol dan Obat Batuk Cair Diamankan

Miras 216 Botol dan Obat Batuk Cair Diamankan

Plh Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Kaur memperlihatkan miras berjumal ratusan botol dan obat batuk cair yang diamankan, Jumat 16 September 2022.--(dokumen/radarkaur.co.id)

Dari kedua warga yang menjual Miras secara ilegal tersebut petugas mengamankan Miras dengan total jumlahnya 216 botol dan 1 kotak komix.

"Dari giat razia Miras kami mengamankan sebanyak 216 Miras dan 1 kotak Komix. Dari dua warga yang menjual ditempatnya masing-masing," ucap Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Plh Kasatreskrim Ipda M Rofiqun, SH kepada radarkaur.co.id Jumat 16 September 2022.

BACA JUGA:Sidak Pasar Pantau Harga Bahan Pokok, Pemda Kaur Temukan Ini 

BACA JUGA:Polres Kaur Cek Tunggul Kayu Diduga Illegal Logging, Ternyata...

Kegiatan razia miras tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK,MH.

Karena dengan Miras yang digunakan warga untuk mabuk-mabukan telah membuat keresahan di lingkungan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait