Polsek Maje Amankan 1.160 butir Samcodin dari Nelayan, Biasa Dijual Disini!!
Pelaku pengedar pil samcodin diamankan anggota Polsek Maje--(dokumen/radarkaur.co.id)
Kemudian sekira pukul 19.00 WIB Kapolsek Maje serta jajaran dengan di-back up dari Satres Narkoba melakukan penggeledahan di rumah pelaku AN (43). Karena diduga sebagai pengedar pil samcodin.
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan obat Pil jenis Samcodin sebanyak 12 kotak pil.
BACA JUGA:Satria Kanjuruhan
BACA JUGA:Ambil Alih Pengelolaan Wisata Pantai Laguna oleh Pemda Kaur jadi Polemik
Setelah dihitung terdapat 1.160 butir pil Samcodin yang dimiliki terduga pelaku.
Dengan ditemukannya barang bukti pil Samcodin tanpa izin yang dijual pelaku. Akhirnya pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Maje dan segera akan ditangani Sat Res Narkoba Polres Kaur.
"Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan. Pelaku akan segera ditindak lanjuti Satres Narkoba untuk penyidikan dan pengembangan pemeriksaan lebih lanjut," sampai Kapolsek IPDA Carles Effendi, SH.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
