UPTD PPA Kaur Dampingi Korban Kekerasan Seksual Sejak Awal
Kepala UPTD PPA Kabupaten Kaur Erfan Deny Setiawan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal serta pendampingan psikologis bagi korban hingga pulih sepenuhnya.--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kaur memicu respon cepat dari pemerintah daerah. Kepala UPTD PPA Kabupaten Kaur Erfan Deny Setiawan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal serta pendampingan psikologis bagi korban hingga pulih sepenuhnya.
Menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak yang baru-baru ini mencuat, Erfan Deny Setiawan, angkat bicara. Erfan menjelaskan bahwa pihak keluarga korban sebenarnya telah melakukan pelaporan sejak Februari 2026 lalu kepada UPTD PPA Kaur dan unit PPA Polres Kaur. Sejak laporan diterima, tim UPTD PPA Kaur langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah darurat.
Lebih lanjut, Erfan menekankan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan korban berjuang sendirian. Komitmen penuh diberikan untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan proses pemulihan berjalan optimal.
"Setelah kami menerima laporan, tim langsung bergerak menyiapkan rumah aman atau safe house bagi korban. Kami memastikan seluruh kebutuhan dasarnya terpenuhi, mulai dari makan hingga fasilitas pendukung lainnya. Yang terpenting, kami juga telah menurunkan psikolog untuk pendampingan intensif," kata Erfan melalui sambungan telpon.
BACA JUGA:Sekda Kaur Jajaki Potensi Budidaya Lobster dengan Dirjen Perikanan Budidaya
UPTD PPA Kaur menyatakan kesiapannya untuk hadir dengan segenap jiwa dan sepenuh hati dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, serta menjamin keamanan korban dari segala bentuk intimidasi. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan serupa, demi memutus rantai kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
