Resmi, Kopdes Merah Putih Desa Lubuk Gung Terbentuk
Resmi, Kopdes Merah Putih Desa Lubuk Gung Terbentuk--radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Desa Lubuk Gung, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Minggu 11 Mei 2025.
Kopdes Merah Putih Desa Lubuk Gung ini disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggerakan Pemdes Lubuk Gung.
Serta dihadiri oleh BPD Lubuk Gung, Camat Semidang Gumay, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat.
Kades Lubuk Gung Erlan Jayadi mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diikuti dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan juga Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Diluncurkan 12 Juli, Simak Info Gaji Pengurus dan Perbedaannya dengan BUMDes
Erlan mengungkapkan bahwa pihaknya menyelenggarakan Musdesus Pembentukan Kopdes Merah ini karena sebelumnya juga telah menerima perintah dari Bupati Kaur dan mengikuti Sosialisasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Erlan menuturkan, setidaknya ada empat tujuan dibentuknya Kopdes Merah Putih Desa Lubuk Gung ini.
"Antara lain untuk mempermudah akses kebutuhan pertanian/peternakan warga, membuka peluang pemasaran hasil desa, dan menyediakan wadah belajar teknologi tepat guna. Selain itu, baik pengurusnya nanti ataupun anggotanya tentu akan memiliki kesempatan untuk belajar ilmu manajemen modern yang akan bermanfaat bagi pengembangan usaha dan perekonomian desa," ujarnya.
Sebanyak 5 orang pengurus telah terpilih menjadi roda penggerak Kopdes Merah Putih Desa Lubuk Gung.
BACA JUGA:Kapal Wisata Bahari Pulau Tikus Bengkulu Tenggelam, 5 Penumpang Meninggal Dunia
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Desa Mentiring Resmi Terbentuk
Mereka terdiri dari ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, dan bendahara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
