13 Dokter Muda Intership Pamit Setelah Setahun Mengabdi di Kabupaten Kaur
13 Dokter Muda Intership Pamit Setelah Setahun Mengabdi di Kabupaten Kaur--radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tiga belas orang dokter muda intership di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, datang bersilaturrahmi ke ruang kerja Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP, Rabu 14 Mei 2025.
Kedatangan mereka untuk berpamitan kepada Bupati Kaur, setelah menyelesaikan satu tahun masa tugas praktek pengabdian di Kabupaten Kaur.
"Kami banyak terima kasih kepada para dokter muda, dan semoga telah merasa nyaman berada di Kabupaten Kaur selama ini," kata Bupati Kaur.
Bupati Kaur bahkan berharap suatu saat para dokter muda itu benar-benar bisa bertugas secara resmi di Kabupaten Kaur. Terutama yang lahir dan besar di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Lantik 87 CPNS, Bupati Kaur Tekankan Integritas ASN
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Diluncurkan 12 Juli, Simak Info Gaji Pengurus dan Perbedaannya dengan BUMDes
"Kami juga memohon maaf bila selama bertugas di Kabupaten Kaur ada kekurangan atau salah dari Pemda Kaur," tambah Bupati.
Pihaknya berharap agar mereka jangan lupa apabila balik ke daerah masing-masing, supaya segala kesan yang baik tentang Kabupaten Kaur bisa diceritakan kepada keluarga ataupun teman yang lain di kampung halaman.
Tujuannya agar nantinya juga tertarik berkunjung ke Kaur, yang daerahnya terkenal baik tentang potensi kuliner ataupun destinasi wisata Pantainya.
Sementara itu, Plh. Kepala Dinas Kesehatana Sipta Miarip, SE bersama dr. Permata Dewi, dr. Nurjanatun Naimah dan dr. Naek S Sinaga selaku dokter pendamping yang turut mendampingi 13 dokter tersebut mengatakan, pengabdian dokter internsip merupakan syarat untuk mendapatkan surat tanda registrasi dari Kementrian Kesehatan RI untuk menjalankan Profesi kedokteran.
BACA JUGA:Pemda Kaur Akan Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024, Simak Jadwalnya!
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Desa Mentiring Resmi Terbentuk
"Untuk dokter Internship yang mengabdi di kaur mereka bertugas selama enam bulan di RSUD Kaur dan enam bulan di puskesmas, Tugas yang dilakukan antara lain Pelayanan IGD, Pelayanan di rawat inap, Pelayanan di Puskesmas sekaligus penyuluhan dalam mengantisipasi berbagai penyakit kepada masyarakat," jelas Kadinkes dihadapan Bupati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
