Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Kaur Kena Tipu Jutaan Rupiah
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Lisarmawan--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Peringatan keras yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur rupanya bukan isapan jempol belaka. Hanya berselang beberapa jam setelah imbauan waspada diterbitkan, seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kaur dilaporkan telah menjadi korban penipuan dengan kerugian jutaan rupiah.
Kepala Disdikbud Kaur, Lisarmawan, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Rabu (18/02/26) malam. Ia mengungkapkan bahwa korban baru menyadari dirinya tertipu setelah membaca pemberitaan media mengenai maraknya aksi pencatutan nama pejabat dinas.
“Sudah ada satu guru (Kepala Sekolah) yang menghubungi saya. Ia mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp3 juta sesuai permintaan pelaku,” ujar Lisarmawan sembari menunjukkan bukti percakapan pesan singkat antara korban dan pelaku kepada awak media.
Modus Operandi: SK ‘Sakti’ Hingga Pensiun
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus menjamin posisi korban agar tidak terkena mutasi. Pelaku menjanjikan akan merevisi Surat Keputusan (SK) agar korban tetap menjabat sebagai Kepala Sekolah di instansi yang sekarang hingga masa pensiun tiba.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku berdalih bahwa uang tersebut akan digunakan sebagai “uang lelah” bagi staf di Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kaur yang mengurus berkas tersebut.
“Pelaku mengarahkan korban mentransfer uang ke rekening Bank BCA atas nama inisial RR, yang diklaim sebagai rekening staf Kepala Badan BKPSDM. Korban baru tersadar setelah membaca berita online yang mengingatkan agar tidak percaya pada oknum yang mengaku dari Disdikbud maupun BKPSDM,” tambah Lisarmawan.
Imbauan Tegas Kadisdikbud
Menanggapi jatuhnya korban pertama ini, Lisarmawan kembali meminta dengan tegas kepada seluruh tenaga pendidik, mulai dari guru PAUD, SD, hingga SMP, agar tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis oknum tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa proses mutasi, promosi, maupun pengangkatan jabatan dilakukan melalui prosedur resmi pemerintahan dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
“Saya berharap ini menjadi korban terakhir. Jangan pernah percaya jika ada yang menjanjikan posisi atau menjamin tidak pindah tugas dengan meminta imbalan uang. Segera koordinasi ke dinas jika menerima pesan mencurigakan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
