Dorong Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, Pemda Kabupaten Kaur Jajaki Program Replanting

Dorong Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, Pemda Kabupaten Kaur Jajaki Program Replanting

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Dodi Haryanto mengikuti penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dukungan operasional sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit tahun 2026 di Provinsi Jawa Barat, Jumat, 6 Maret 2026. Kerja sama tersebut --ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Kaur terus mendorong penguatan sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu sumber ekonomi utama masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama melalui penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) terkait dukungan operasional sarana dan prasarana perkebunan sawit untuk tahun 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi Haryanto, yang mengikuti pertemuan bersama sejumlah pihak terkait di Provinsi Jawa Barat. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan sektor perkebunan sawit rakyat.

Dodi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaur terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk memperkuat berbagai program peningkatan produktivitas perkebunan, termasuk melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting.

Menurutnya, sektor perkebunan sawit memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat di daerah tersebut. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan program pengembangan sawit dapat berjalan secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Cuma Diam

BACA JUGA:Pasca Kena OTT KPK, PAN Copot Bupati Rejang Lebong dari Jabatan Ketua DPD

“Kami berkomitmen mendukung peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian dan perkebunan, termasuk kelapa sawit. Kerja sama ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat dukungan bagi para petani,” kata Dodi.

Ia juga mengajak para petani sawit di Kabupaten Kaur untuk memanfaatkan program PSR yang telah disiapkan pemerintah. Petani yang ingin mengikuti program tersebut diharapkan membentuk kelompok tani terlebih dahulu sebelum mengajukan usulan ke Dinas Pertanian.

Menurut Dodi, pembentukan kelompok tani yang terorganisasi menjadi salah satu syarat penting agar bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Program PSR sendiri bertujuan untuk mengganti tanaman sawit yang sudah tua atau tidak produktif dengan bibit unggul sehingga hasil panen petani dapat meningkat di masa mendatang.

BACA JUGA:BPKP Bengkulu dan Pemkab Kaur Sepakat Optimalisasi 5 Sektor Prioritas

BACA JUGA:Kembangkan Wisata Kabupaten Kaur, Dinas Pariwisata Kunjungi Dispar Pesisir Barat

Selain itu, pemerintah daerah juga menilai dukungan sarana dan prasarana perkebunan sangat diperlukan agar pengelolaan kebun sawit masyarakat bisa berjalan lebih efektif.

“Dengan adanya dukungan operasional dan fasilitas yang memadai, diharapkan pengembangan perkebunan sawit di Kabupaten Kaur dapat berjalan lebih optimal dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: