Ikuti Kebijakan Pusat, Pemkab Kaur Akan WFA tiap Jumat
Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur akan mengikuti dan mempedomani setiap kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, termasuk terkait penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Bupati KAUR, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten KAUR akan mengikuti dan mempedomani setiap kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, termasuk terkait penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Meskipun pengumuman resmi sudah disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa Waktu lalu, namun hingga saat ini kebijakan Work From Anywhere (WFA) tersebut belum memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) secara tertulis, baik dalam bentuk surat edaran maupun regulasi resmi lainnya.
Sehingga untuk menetapkan, Pemkab Kaur masih akan menunggu juklak dan juknis resmi yang dikeluarkan pemerintah. Agar bisa ditindaklanjuti dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemkab Kaur.
"Apapun petunjuk dari pemerintah pusat terkait WFH dan WFA kita akan laksanakan dan akan kita pedomani. Mamun hingga saat WFA ini belum ada petunjuk juklak, juknis, yang jelas baik berupa Surat Earan maupun lain lain jadi kita tunggu dulu keabsahannya seperti apa keputusan dari pemerintah pusat," ucap Gusril Pausi kepada awak media, Kamis.
BACA JUGA:Usai Libur Lebaran, MTsN 4 Kaur Kompak Gelar Aksi Bersih Lingkungan
BACA JUGA:Alarm Bahaya dari Kasus Amsal Sitepu bagi Industri Kreatif saat Kreativitas dihargai Nol
Oleh karena itu, Pemkab Kaur masih menunggu kejelasan dan keabsahan keputusan dari pemerintah pusat sebelum menerapkan kebijakan tersebut di lingkungan pemerintahan daerah.Jika telah Ada Surat Edaran tentu akan kita ikuti sesuai ketentuan.
Sementara itu Sekda Kaur Nasrul Rahman mengatakan terkait WFH kabupaten kaur masih menunggu petunjuk resmi. Menurut Sekda kaur untuk kondisi kabupaten kaur sampai dengan saat ini memang masih sangat memungkinkan bagi para ASN untuk tetap masuk kantor seperti hari biasa.
Mengingat berbagai program baru bejalan sehingga perlu hadir langsung di OPD untuk menjalan program program kerja sesuai Program dari masing masing OPD.
"Meskipun demikian, apabila sudah ada pemberitahuan resmi langsung dari pihak Kementerian soal sekema WFH. Pemkab Kaur pasti akan mengikuti kebijakan tersebut, sesuai dengan aturan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
