Lolos Ancaman Pailit, PT LED Dibutuhkan Masyarakat NTB Untuk Pasokan Listrik
PT Lombok Energy Dynamics (LED) lolos dari jeratan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). --Ilustrasi
BACA JUGA:Mengenal Rubel Mata Uang Rusia dan Jatuh Bangun Rubel Sejak Perang Ukraina
“Ini melebihi kuorum yang ditentukan oleh undang-undang. Artinya, para kreditur meyakini, proposal yang ditawarkan debitur ini, bisa dilaksanakan dengan baik. Sesuai dengan kondisi debitur,” ucapnya.
PT PLN sebagai salah satu satu kreditur menyampaikan perusahaan BUMN ini sudah mendaftarkan tagihannya dan diterima oleh pengadilan.
“Tagihan tersebut, diselesaikan berdasarkan proposal yang diberikan. ” ucapnya.
Disebutkanya bahwa PLN merupakan mitra kerja.
Dan diketahui bahwa satu-satunya pendapatan PLTU Lombok (PT LED) ini, adalah dari pembayaran PLN.
BACA JUGA:SAYANG SEKALI! RUBEL Turun ke Level Terendah 17 Bulan Terakhir Terhadap EURO dan Dolar AS
BACA JUGA:Galaxy Z Flip5 bikin OOTD Lebih Trendy, Hadirkan 4 Inspirasi bagi Content Creator
Sehingga agar produksi listrik kami berjalan lancar, ia berharap agar perusahaan listrik itu tidak menunda pembayaran listrik.
“Jangan sampai terlambat. Karena, kita menggantungkan pembayaran dari PLN. Kami kan memproduksi listrik, menjual ke PLN. Jadi, kalau terlambat melakukan pembayaran, pasti akan berdampak pada pelaksanaan proposal perdamaian,” tegasnya.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
