Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 3 Kali, Ini Rincian Formasi, Syarat dan Cara Daftar via sscasn.bkn.go.id

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 3 Kali, Ini Rincian Formasi, Syarat dan Cara Daftar via sscasn.bkn.go.id

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 3 Kali, Ini Rincian Formasi, Syarat dan Cara Daftar via sscasn.bkn.go.id--ilustrasi

- Pendidikan

- Kedokteran

- Keperawatan

- Kebidanan

3. Persyaratan Umum

BACA JUGA:Batas Usia PNS dan PPPK 2024, UU ASN Terbaru Tetapkan Batasan Umur per Jabatan, Simak Penjelasan ini

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Dibuka 3 Gelombang, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran di SSCASN

Berikut adalah persyaratan umum yang wajib dimiliki oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2024:

- Warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Tidak pernah dihukum pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

BACA JUGA:Ini, Batas Usia Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK 2024, Berapa Lama Kontrak Kerja Diatur dalam UU ASN?

4. Cara Pendaftaran via Website

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait