Modus Baru Peredaran Sabu Gunakan Cangkang Tutut

Modus Baru Peredaran Sabu Gunakan Cangkang Tutut

Modus Baru Peredaran Sabu Gunakan Cangkang Tutut--ilustrasi

"Ancaman pidana yang bisa diterima adalah penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun," tandas Niko. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: