Kemendikdasmen Perketat Gawai di Sekolah Lewat PP Tunas

Kemendikdasmen Perketat Gawai di Sekolah Lewat PP Tunas

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memperketat penggunaan gawai di lingkungan sekolah --ilustrasi

JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memperketat penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa pembatasan akses terhadap platform digital berisiko bukan berarti melarang teknologi, melainkan mengatur penggunaannya secara lebih disiplin.

Lalu langkah ini diambil menyusul meningkatnya ketergantungan peserta didik terhadap perangkat digital yang dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi belajar, interaksi sosial, hingga pembentukan karakter.

Pemerintah menilai perlu ada pengendalian yang lebih tegas agar teknologi tidak berdampak negatif pada perkembangan anak,"ujar Mu'ti, di Jakarta, Sabtu, 28 Maret 2026.

BACA JUGA:Penataan Anggota, PWI Kaur Gelar Kebersihan dan Halal Bihalal

BACA JUGA:Malam Bersejarah! Debut John Herdman dan Kembalinya Elkan Baggott Warnai Laga Timnas Indonesia

Disamping itu, Kemendikdasmen mendorong penerapan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH) yang dipadukan dengan kebijakan 3S, yakni Screen Time, Screen Zone, dan Screen Break. Skema ini dirancang untuk membatasi durasi, ruang, serta jeda penggunaan layar bagi siswa.

"Kita ingin memastikan teknologi tetap menjadi alat bantu belajar, bukan justru mengganggu proses pendidikan. Peran guru sangat penting dalam mengawal kebijakan ini di sekolah,” tegasnya.

Kemendikdasmen juga memastikan bahwa literasi digital tetap berjalan seiring dengan pembatasan tersebut. Proses pembelajaran berbasis teknologi akan tetap digunakan dengan pengawasan yang lebih terarah dari guru.

Selain itu, sekolah didorong untuk memperbanyak aktivitas fisik dan interaksi langsung guna menekan ketergantungan siswa terhadap gawai. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat karakter sekaligus menjaga keseimbangan perkembangan anak.

BACA JUGA:Purbaya Tak Mau Rekrut Lagi, Lebih Pilih Geser Pegawai, Ini Alasannya

BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Asri, Polres Kaur Sapu Bersih Rumput Liar dan Sampah di Mako

Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen ingin menegaskan bahwa pengendalian penggunaan gawai merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, adaptif, dan berorientasi pada pembentukan karakter generasi muda," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: