Transaksi Sabu Sistem 'Mapping' Terbongkar, 1 Tersangka Diamankan

Transaksi Sabu Sistem 'Mapping' Terbongkar, 1 Tersangka Diamankan

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus "mapping" di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.--ilustrasi

"Diperkirakan sekitar 100 gram sabu ini bisa menyelamatkan hingga 400 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Ciledug untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132, dengan ancaman hukuman berat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: