Ada 8 Desa Maju di Bengkulu Selatan

Ada 8 Desa Maju di Bengkulu Selatan

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS), Hamdan Syarbaini SSos mengatakan, saat ini di BS sudah tidak ada lagi desa yang tertinggal. Bahkan sudah ada beberapa desa yang masuk ke dalam katagori desa maju.

"Saat ini ada 8 desa yang masuk dalam katagori desa maju," katanya.

Dikatakan Hamdan, penetapan desa maju tersebut, stelah dilakukan verifikasi di tingkat kabupaten hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2020 sesuai dengan standart operasional prosedur, pengukuran status desa. Adapun ke-8 desa tersebut yakni Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino, Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya, lalu 3 Desa di Kecamatan Air Nipis yakni Sukarami, Palak Bengkerung dan Penandingan. kemudian Desa Tumbuk Tebing Kecamatan Bunga Mas serta dua desa di Kecamatan Pasar Manna yakni Desa Batu Kuning dan Desa Batu Lambang.

"Selain 8 desa itu, 134 desa lainnya masuk dalan status desa berkembang," ujarnya.

Dijelaskan Hamdan, IDM merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Adapun Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan, di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa.

Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.

Dalam konteks ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. IDM adalah perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. IDM mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

"Dengan adanya IDM ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus membangun agar bisa juga menjadi desa maju, sedangkan desa maju juga ke depannya bisa menjadi desa mandiri," terang Hamdan. (asri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: