Pikir-Pikir Kelanjutan BLT DD

Pikir-Pikir Kelanjutan BLT DD

TANJUNG KEMUNING – Kebijakan pemerintah pusat memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tiga bulan ke depan patut disikapi bijak oleh Kades. Diperpanjang atau tidak harus ditentukan dengan hasil kesepakatan bersama dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Dengan musyawarah ini, pemerintah desa dapat menerima masukan dari warganya. Jika memungkinkan, dapat revisi anggaran kembali memangkas kegiatan fisik untuk penyaluran BLT DD. Dengan memperhatikan kondisi terkini di desa masing-masing. Namun, tetap harus memperhatikan dampak sosial yang bakal terjadi jika diteruskan atau dihentikan.

“Jika ada satu desa menetapkan BLT DD diperpanjang, sedangkan desa tetangga memilih tidak maka kemungkinan besar akan terjadi gejolak. Aksi demonstrasi warga akan kembali terjadi,” ungkap ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Tanjung Kemuning, Jon Afrizal, kemarin (26/7).
Gejolak di desa akan terjadi ketika ada desa yang mencairkan BLT DD untuk tiga bulan ke depan. Tentunya, gejolak terjadi di desa yang tidak memperpanjang bantuan tersebut. masyarakat saat ini sudah peka dan saling memberi informasi satu dengan yang lain. Warga akan kembali menggelar orasi menuntut perpanjangan BLT DD. Mengapa desa lain bisa memperpanjang sedangkan desanya tidak. Kemungkinan buruk seperti ini harus disiasati dan diantisipasi dengan baik. Jangan sampai, pemerintah desa kembali menjadi sasaran emosi warga yang menginginkan BLT DD diperpanjang. “Harus benar-benar dikaji aturan perpanjangan BLT DD, banyak koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Pendamping Desa (PD) sehingga dapat disimpulkan kebijakan yang diterima warga tanpa ada persoalan baru dikemudian hari,” terang Jon Afrizal. Sementara itu,Pemerintah Desa Aur Ringit Kecamatan Tanjung Kemuning juga sudah menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap III senilai Rp 600 ribu, Sabtu (25/7). Pencairan dilaksanakan di posko Covid-19 dihadiri oleh Tripika Tanjung Kemuning. Selanjutnya, untuk perpanjangan BLT DD dengan nilai Rp 300 ribu selama tiga bulan ke depan masih dalam fikir-fikir. Terlebih dahulu akan dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) bersama perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa (PD) serta perwakilan warga. Pemerintah desa bersama tim relawan Covid-19 fokus tuntaskan kewajiban BLT DD yang diambil dari 25 persen pagu anggaran yang diterima desa. “Fokusnya menyelesaikan kewajiban pencairan BLT DD tiga bulan dengan besaran Rp 600 ribu untuk tiga bulan. Sedangkan, perpanjangan tiga bulan akan disalurkan dengan nilai Rp 300 ribu. Namun, ini melihat sejauhmana ketersediaan anggaran ang belum terpakai untuk kegiatan lain,” ujar Kades Aur Ringit, Risiman, kemarin (26/7). Yang penting kewajiban penyaluran BLT DD tiga bulan pertama sudah rampung diberikan kepaxda sesuai hasil musyawarah Musdessus, tambah Kades. Untuk pembahasan rencana perpanjangan, akan di bahas bersama warga. Kegiatan fisik sudah dimulai, jika nantinya memang wajib untuk peprpanjangan maka tentu akan merivis anggaran terlebih dahulu. Pengurangan pekerjaan fisik, bahkan menghentikan pekerjaan demi pelaksanaan BLT DD tiga bulan ke depan senilai Rp 300 ribu. “Regulasi aturan perpanjangan BLT DD harus dipelajari. Agar tidak menyalahi, akan dikoordinasikan dengan PD maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),” beber Risiman.(xst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: