Maling Ambil Rp 40 Juta, Istri Toke Kopi Terbangun || Pelaku Dua Saudara

Maling Ambil Rp 40 Juta, Istri Toke Kopi Terbangun || Pelaku Dua Saudara

BINTUHAN – Pada malam pencurian uang tunai Rp 40 juta dan puluhan pak rokok berbagai jenis, Rabu malam (5/8), istri korban Yusron Salim (35), sempat terbangun, melihat pelaku dann berteriak minta tolong. Saat pelaku AH (43) warga Desa Gedung Wani Kecamatan Kinal mengambil uang Rp 40 juta di dalam lemari pakaian di kamar tidur. Namun, AH dan adiknya FI (37) langsung melarikan diri dan menghilang di tengah hutan trans Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap. Sehingga lolos dari kejaran warga. Korban yang merupakan toke kopi mengalami kerugian Rp 70 juta. AH dan FI diketahui dua beradik. AH menetap di Desa Gedung Wani Kecamatan Kinal. Sedangkan FI tinggal di Desa Tanjung Iman Kecamatan Tanjung Kemuning. Keduanya berkebun kopi di trans Tanjung Dalam. “Kedua pelaku telah berhasil ditangkap. Ikut diamankan barang bukti puluhan pak rokok berbagai jenis, motor yang dibeli dari uang yang dicuri dan alat pencongkel jendela warung yang digunakan pelaku,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, SIK, MH melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya R Purnama, SH, MH saat press release, Jumat (7/8). Lebih lanjut Kapolsek, AH adalah residivis. Sudah dua kali masuk penjara kasus yang sama (pencurian, red). Sedangkan FI baru pertama tersandung kasus. AH diamankan terlebih dahulu setelah anggota mendapatkan barang bukti yang cukup. Saat penangkapan, AH sempat ingin melarikan diri. Sedangkan FI diamankan melalui pendekatan dengan keluarganya, sehingga FI diserahkan oleh keluarga. Dalam melancarkan aksinya, AH bertugas sebagai eksekutor dan FI memantau situasi sekitar lokasi. Pelaku melancarkan aksinya pada malam hari, saat pemilik warung terlelap tidur. “Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara empat tahun. Barang bukti terus dicari dan dikumpulkan,” terang Kapolsek. Kakak Rp 27 Juta, Adik Rp 13 Juta Dari semua hasil curian, FI mendapat uang Rp 13 juta dan puluhan pak berbagai jenis rokok. Sedangkan AH mendapat Rp 27 juta dan puluhan pak rokok. Toke kopi dan warung yang keduanya bobol merupakan tempat mereka membeli kebutuhan sehari-hari dan menjual hasil kopi. Sehingga pelaku tahu kalau korban sedang menyimpan uang dalam jumlah yang banyak. Besenang-Senang dan Beli Motor Setelah melakukan aksi pencurian, AH membeli berbagai kebutuhan, seperti motor. Dan dibawa bersenang-senang bersama teman-temannya, hingga uang yang ada habis. Begitu juga dengan FI, menghabiskan uang dengan pergi ke tempat hiburan. Setelah melakukan pencurian, kedua pelaku tidak pernah datang ke kebun. Sehingga membuat kecurigaan anggota Polsek Kaur Selatan yang sedang menyelidiki. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: