Pengusaha Kecil Dibantu Modal

Pengusaha Kecil Dibantu Modal

BENGKULU SELATAN (BS) – Dampak dari wabah Covid-19 banyaknya menyebabkan pengusaha kecil di Indonesia gulung tikar. Untuk tetap, memutarkan roda perekonomian di Indonesia Pemerintahan Pusat akan memberikan bantuan berupa modal usaha kepada pengusaha kecil. Berupa uang sebesar Rp.10.000.000 untuk mendapatkan. Bantuan, tersebut para pengusaha harus mendaftarkan diri dahulu. Batas pendaftaran sampai minggu depan. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindakop) Bengkulu Selatan (BS), Herman Sunarya, SH.MH mengatakan, pengusaha kecil yang akan mendapatkan bantuan/modal usaha dari Pemerintahan Pusat. Seperti halnya, pengusaha goreng, pedagang keliling dan lain-lainya. Untuk syaratnya surat pernyataan adanya usaha yang dimaksud, fotokopi KTP, dan lainnya. Bagi yang ingin mendapatkan bantuan modal maka dirinya meminta agar kiranya segera datang ke Disperindakop untuk mendaftarkan diri. Sekaligus, melengkapi persyarakatannya. “Bagi yang belum jelas syaratnya silahkan tanyakan langsung ke kantor,” tutur Herman Sunarya. Lanjutnya, bagi pengusaha yang belum melakukan pendaftaran pada minggu depan. Maka tidak dapat mendapatkan bantuan, dari Pemerintahan Pusat sebab pada tanggal 19 Agustus mereka akan menyerahkan. Usulan, untuk mendaparkan bantuan tersebut ke Dinas Perindagkop Provinsi Bengkulu. Dijelaskanya, bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan bisa juga melalui permohonan ke Kepala Desa atau Lurah setempat. Kemudian lurah menyampaikannya ke kantor camat. Lalu pihak kecamatan menyampaikannya ke Dinas Perindagkop. Kemudian mereka akan kirim ke Dinas Perindagkop Provinsi. “Sampaikan usulan segera, dengan adanya tambahan modal ini diharapkan usaha kecil dapat kembali bangkit,”ucap Herman. Tambahnya, dengan adanya bantuan ini nantinya maka pengusaha kecil di minta untuk dapat menjadi bahan usahanya. Yang mana bertujuan, di berikan bantuan ini untuk terus memutarkan perekonomian dikalangan masyarakat. Jangan sampai, bantuan modal ini di salah gunakan oleh lapisan masyarakat. Selain itu, dirinya juga berharap dalam waktu dekat ini semua pengusaha kecil yang gulung tikar akibat pandemi Covid-19 ini dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan modal. Karena, hal ini dapat membantu dalam menjalankan bisnis kembali.(rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: