PBB Masih Minim, Baru Satu Kecamatan 100 Persen

PBB Masih Minim, Baru Satu Kecamatan 100 Persen

BINTUHAN - Memasuki triwulan ketiga tahun 2020, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditargetkan oleh Pemda Kaur ini masih sangat minim. Pasalnya, setor pajak yang masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur baru 27 persen dari target 100 persen. Dari 15 kecamatan yang ada, baru Kecamatan Lungkang Kule PBB-nya 100 persen. Diharapkan seluruh Camat se-Kabupaten Kaur agar meningkatkan komunikasi dengan Kepala Desa (Kades) dalam memaksimalkan pembayaran PBB tahun 2020. “Untuk jatuh tempo pembayaran PBB pada Oktober 2020. Sedangkan realisasi pembayaran PBB baru 27 persen. Dengan begitu diminta kepada Camat dan Kades agar bekerja dengan maksimal. Dengan maksimal, harapannya target PAD dari sektor PBB bisa mencapai 100 persen,” kata Kepala BKD Kaur Alian Suhadi, S.Pd melalui Kabid PBB Sasmadi, M.Si. Dari 15 kecamatan, PBB yang sudah 100 persen baru Lungkang Kule, jumlah PBB yang dibayar Rp 10,2 juta. Sedangkan realisasi PBB yang paling kecil Kecamatan Tanjung Kemuning, baru 9 persen atau Rp 6 juta dari Rp 69,9 juta. “Dengan sama-sama melakukan sosialisasi dan mendorong para wajib pajak, seluruh pajak, baik itu PBB maupun pajak lainnya bisa tercapai atau bisa mencapai target yang ada,” terang Kabid PBB. Hampir semua kecamatan realisasi PBB di bawah 60 persen.(ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: