Keabsahan Dokumen Berkas Syarat Bapaslon Diteliti

Keabsahan Dokumen Berkas Syarat Bapaslon Diteliti

BINTUHAN – Setelah berakhirnya masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur 2020, Kelompok Kerja (Pokja) KPU Kaur melakukan verifikasi berkas yang diterima. Yakni berkas Bapaslon H Lismidianto, SH, MH-Herlian Muchrim, ST dan berkas Bapaslon Gusril Pausi, S.Sos, MAP - Medi Yuliardi, ST. Pemeriksaan berkas akan dilakukan selama delapan hari, 6-12 September. Tim Pokja terdiri dari Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan diawasi oleh Bawaslu. “Verifikasi berkas Bapasalon sangat penting, untuk mengetahui keabsahan atau keaslian seluruh persyaratan yang wajib dipenuhi. Seperti ijazah, dukungan partai, KTP serta dokumen lainnya. Sehingga berkas Bapaslon tidak ada yang salah atau kurang,” terang Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto, SE melalui Komisioner Divisi Teknis Irpanadi, S.IKom, Senin (7/9). Jika ada syarat yang kurang, lanjutnya, KPU akan langsung menyampaikan ke Bapaslon melalui LO untuk diperbaiki. Kemudian hasil perbaikan akan diverifiksi kembali. Setelah semua syarat calon dinyatakan memenuhi syarat, akan ditetapkan pada tangal 23 September. Selain syarat yang saat ini masih diverifikasi, Bapaslon mengikuti proses pemeriksaan kesehatan rohani di Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto dan pemeriksaan kesehatan jasmani di RSUD M Yunus Bengkulu. Hasil pemeriksaan Bapaslon juga disampaikan ke KPU Kaur. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Bapaslon Gusril Pausi-Medi Yuliardi dan Lismidianto-Herlian Muchrim akan menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa Selasa hari ini (8/9) pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk pemeriksaan kesejatan jasmani, Lis-Heri juga akan menjalaninya di hari yang sama, Selasa (8/9). Sedangkan Gusril-Medi (G-M) akan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani Rabu besok (9/9).(ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: