Penjual Obat Parkinson Diamankan

Penjual Obat Parkinson Diamankan

juga Sepasang Remaja BENGKULU SELATAN (BS) – Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) melakukan kegiatan patroli malam dan responsif, Sabtu Malam (19/9) hingga Minggu Dinihari (20/9). Dalam patrol itu tim yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres BS, Iptu Welliwanto Malau,S.Ik,MH berhasil mengamankan penjual obat tanpa resep dokter, Jerry (35) warga Kota Manna serta barang bukti. Ia terbukti menjual obat Arkine Desto atau obat khusus penderita penyakit Parkinson secara bebas. Polisi akan melakukan pengembangan terhadap jaringan penjualan. Karena dinilai membahayakan masyarakat. Maka memberantas obat-obatan terlarang di Kabupaten BS cepat dilakukan oleh pihak kepolisian. “Saya harap masyarakat dapat terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Dalam memberantas penjual di Kabupaten BS,” ujar Malau. Sebelum mengamankan penjual obat, Satres Narkoba BS mengamankan sepasang remaja bukan muhrim berduaan di kosan Ruslan Sebiris Kecamatan Kota Manna. Keduanya yakni Tg dan Ze warga Kabupaten BS. Setelah dilakukan penggerebekan kedua sepasang kekasih diamankan di Mapolres BS. Kedua orang tua mereka dipanggil untuk mengetahui perbuatan anak-anak mereka. Malau mengatakan untuk memberi efek jera, mereka memanggil kedua orang tua masing-masing sepasang kekasih ini. Lalu membut surat pernyataan di hadapan orang tuanya untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut. “Sabtu dinihari sekira pukul 01.30 WIB kita mengamankan satu pasang kekasih dan satu BB obat-obatan terlarang,” ungkapnya, Minggu (20/09). (rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: