Perangkat Mundur, Pengajuan DD Suku Tiga Terhambat
NASAL – Karena didesak oleh warga dan BPD, dua perangkat Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal mundur dari jabatan. Akibatnya pengajuan Dana Desa (DD) ini terhambat. Dua perangkat desa yang mundur yakni, Kaur Keuangan dan Kaur Pelayanan. Permintaan mundur dua perangkat desa ini diduga tidak ada alasan jelas, diduga berdasarkan kepentingan tertentu. Kini sedang dalam proses penerimaan dua calon pengganti perangkat desa yang mundur. Pjs Kades Suku Tiga Sapidi mengakui, bahwa dua orang perangkatnya telah menyatakan mengundurkan diri. Mereka adalah Kaur Keuangan Ahmad Kesip dan Kaur Pelayanan Minarti. Pengunduran mereka berdua karena memenuhi keinginan warga dan BPD. Dia juga membenarkan, saat ini urusan pengajuan DD jadi terhambat. “Pencaiaran DD kami baru 55 persen. Untuk laporan pertanggungjawaban (LPj) DD yang telah dilakukan masih menjadi tanggungjawab perangkat yang mundur. Tapi akibat belum ada penggantinya, kini pengajuan terhambat,” ungkapnya. Lanjut Sarpidi, kalau proses penggantian perangkat yang mundur sedang dilakukan. Mereka melakukan pengangkatan perangkat secara terbuka. Dengan melakukan proses melibatkan warga. Calon perangkat desa mengikuti pencalonan harus berdasarkan dukungan dari warga. Setelah itu dilakukan seleksi juga melibatkan unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat. “Penentuan perangkat baru yang menggantikan dilakukan berdasarkan keinginan warga. Sehingga siapa pun yang dipilih nanti berdasarkan keinginan warga. Jadi tidak ada lagi yang menyalahkan pihak lain tentang urusan perangkat,” sebutnya. Terpisah, Kasi Pemerintahan Kecamata Nasal Baharudin Ismail, S.Pd mengakui, bahwa mengetahui tentang kejadian pengunduran perangkat Desa Suku Tiga. Dia menyayangkan hal ini terjadi. Mengingat permintaan warga untuk pengunduran dua perangkat desa ini pada waktu yang kurang baik. Selain itu tidak ada alasan yang tepat tentang hal tersebut. “Kini waktu tersisa untuk 2020 sedikit lagi. Sehingga mundurnya dua perangkat menghambat kinerja pemerintahan desa dalam kegiatan DD. Sebaiknya dilakukan evaluasi ulang untuk kebaikan desa ini sendiri,” sebutnya. Radar Kaur telah berupaya untuk mengkonfirmasi Ketua BPD Joko Purnomo. Sayangnya ketika didatangi di rumah yang bersangkutan tidak ada. Bahkan diupaya dihubungi nomor ponselnya tidak aktif. Sampai berita ini dirilis, belum diperoleh penjelasan lengkap terkait tuntutan BPD agar kedua perangkat itu mundur.(mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: