233 CPNS Terganjal jadi PNS Penuh

233 CPNS Terganjal jadi PNS Penuh

BINTUHAN – Walaupun telah selesainya mengikuti prajabatan, 233 CPNS Kabupaten Kaur masih terganjal menjadi PNS penuh. Pasalnya, hingga saat ini Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur belum menerima sertifikat tanda kelulusan prajabatan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. “Karena sertifikat kelulusan belum terbit, belum diangkat menjadi PNS 100 persen,” ungkap Kepala BKD-PSDM Kaur, Arsal Adelin, M.Pd, Jumat (6/11). Dikatakan, prajabatan 233 CPNS Kabupaten Kaur telah berakhir pada September 2020. Dengan telah berakhirnya prajabatan, selanjutnya pencetakan sertifikat prajabatan yang dikeluarkan LAN RI. Setelah sertifikat tersebut diterbitkan, maka seluruh CPNS yang mengikuti prajabatan akan dilantik atau diambil sumpah jabatan menjadi PNS penuh. “Diminta seluruh CPNS untuk bersabar dan menunggu. Diperkirakan paling lambat pertengahan bulan ini, CPNS yang sudah mengikuti prajabatan akan menjadi PNS penuh,” demikian Arsal Adelin. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: